Bagian perekonomian setda Kabupaten
Kuningan beserta APTI (Asosiasi Petani Tembakau) dan pimpinan SKPD terkait
program DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau), tanggal 12-14 Nopember
2014, melaksanakan study banding ke Provinsi DIY, tepatnya mengunjungi PT. Taru
Martani (BUMD Provinsi), Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten
Sleman dan APTI Provinsi DIY.
Rombongan, dipimpin langsung oleh
Assisten Pembangunan dan Kesra, Drs. H. Kamil G. Permadi, MM, berangkat dari
halaman Pandapa Paramartha menggunakan Bus Pariwisata yang difasilitasi oleh
Tour Agency “Jalan Wisata”, pada hari Rabu 12 Nopember 2014, sekitar pukul
20.00 wib. Sepanjang perjalanan, hujan tak
henti mengguyur jalur Kuningan-Yogyakarta via Bumiayu/ Ajibarang, namun Alhamdulillah
rombongan tiba tepat waktu, sekira pukul 06.00 wib rombongan transit di
Paradise Resto Yogyakarta, untuk mandi dan sarapan pagi.
Lokasi kunjungan yang pertama,
adalah : PT. Taru Martani, BUMD milik Pemprov DIY yang bergerak mengolah hasil
tembakau menjadi Cerutu dan Tembakau Rajang (mole). Perusahaan ini awalnya
berbentuk PD (Perusahaan Dagang), namun pada medio tahun 2014 berubah menjadi
PT (Perusahaan Terbatas). Hasil produksi PT. Taru Martani, selain memenuhi
permintaan pasar nasional, juga di ekspor ke mancanegara, terutama Cerutu.
Daerah yang menjadi pasar nasional: Surabaya, Bali, Jakarta, Medan; sementara Negara
tujuan ekspor: USA, Australia, Jepang, China dan beberapa Negara di Eropah.
Dinas
Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Sleman, menjadi lokasi kunjungan
kedua, rombongan diterima langsung oleh Sekretaris Dinas, Ir. Dwi Anta Sudibya,
MT. Pada pertemuan dengan para pejabat DPPK, diperoleh informasi, bahwa
Tembakau menjadi salah satu produk unggulan Kabupaten Sleman, dengan hasil
produksi: Tembakau Rakyat 818,20 Kwintal/ Tahun dan tembakau Virginia 8.480,70 Kwintal/ Tahun.
Berikutnya
rombongan mengunjungi Sekretariat APTI Sleman di Karang Asin, Caturharjo, Kabupaten
Sleman. Didamping sesepuh APTI Kabupaten Sleman, Abah Naryo, rombongan
berkesempatan berdialog langsung dengan para anggota APTI. Umumnya petani
penanam mendapat untung paling rendah dibanding pengolah maupun penjual. Daun
tembakau hanya dibeli Rp. 1500,- sd Rp. 2500,- per batang atau Rp. 4000,- sd
Rp. 5.000,- per kg. Sementara kalau dijual dalam bentuk rajangan kering akan
dibeli Rp. 15.000,-/ kg tergantung totol atau grade. Harga tertinggi untuk
tembakau kering rajangan sadhana mencapai Rp. 45.000,-/kg sementara tembakau
lokal mencapai Rp. 120.000,-/ kg.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar