Sabtu, 15 November 2014

STUDY BANDING PENGELOLAAN DBHCHT



Bagian perekonomian setda Kabupaten Kuningan beserta APTI (Asosiasi Petani Tembakau) dan pimpinan SKPD terkait program DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau), tanggal 12-14 Nopember 2014, melaksanakan study banding ke Provinsi DIY, tepatnya mengunjungi PT. Taru Martani (BUMD Provinsi), Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Sleman dan APTI Provinsi DIY.
Rombongan, dipimpin langsung oleh Assisten Pembangunan dan Kesra, Drs. H. Kamil G. Permadi, MM, berangkat dari halaman Pandapa Paramartha menggunakan Bus Pariwisata yang difasilitasi oleh Tour Agency “Jalan Wisata”, pada hari Rabu 12 Nopember 2014, sekitar pukul 20.00  wib. Sepanjang perjalanan, hujan tak henti mengguyur jalur Kuningan-Yogyakarta via Bumiayu/ Ajibarang, namun Alhamdulillah rombongan tiba tepat waktu, sekira pukul 06.00 wib rombongan transit di Paradise Resto Yogyakarta, untuk mandi dan sarapan pagi.
Lokasi kunjungan yang pertama, adalah : PT. Taru Martani, BUMD milik Pemprov DIY yang bergerak mengolah hasil tembakau menjadi Cerutu dan Tembakau Rajang (mole). Perusahaan ini awalnya berbentuk PD (Perusahaan Dagang), namun pada medio tahun 2014 berubah menjadi PT (Perusahaan Terbatas). Hasil produksi PT. Taru Martani, selain memenuhi permintaan pasar nasional, juga di ekspor ke mancanegara, terutama Cerutu. Daerah yang menjadi pasar nasional: Surabaya, Bali, Jakarta, Medan; sementara Negara tujuan ekspor: USA, Australia, Jepang, China dan beberapa Negara di Eropah. 



Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Sleman, menjadi lokasi kunjungan kedua, rombongan diterima langsung oleh Sekretaris Dinas, Ir. Dwi Anta Sudibya, MT. Pada pertemuan dengan para pejabat DPPK, diperoleh informasi, bahwa Tembakau menjadi salah satu produk unggulan Kabupaten Sleman, dengan hasil produksi: Tembakau Rakyat 818,20 Kwintal/ Tahun  dan tembakau Virginia 8.480,70 Kwintal/ Tahun.


Berikutnya rombongan mengunjungi Sekretariat APTI Sleman di Karang Asin, Caturharjo, Kabupaten Sleman. Didamping sesepuh APTI Kabupaten Sleman, Abah Naryo, rombongan berkesempatan berdialog langsung dengan para anggota APTI. Umumnya petani penanam mendapat untung paling rendah dibanding pengolah maupun penjual. Daun tembakau hanya dibeli Rp. 1500,- sd Rp. 2500,- per batang atau Rp. 4000,- sd Rp. 5.000,- per kg. Sementara kalau dijual dalam bentuk rajangan kering akan dibeli Rp. 15.000,-/ kg tergantung totol atau grade. Harga tertinggi untuk tembakau kering rajangan sadhana mencapai Rp. 45.000,-/kg sementara tembakau lokal mencapai Rp. 120.000,-/ kg.

Tidak ada komentar: