Kamis, 27 November 2014

PARIPURNA DPRD KABUPATEN KUNINGAN MARATON


Dalam rapat paripurna DPRD, Kamis 27 Nopember 2014, Bupati Kuningan, Hj. Utje Ch. Suganda menyampaikan Nota Pengantar terhadap 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah. Raperda yang diusulkan, terkait: Perlindungan Lahan Pertanian Tanaman Pangan Berkelanjutan, Ketahanan Pangan Daerah, Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum, Dinas Daerah, Lembaga Teknis dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PD BPR dan PD PK. Selain membahas Nota Pengantar Bupati, Paripurna DPRD juga membahas tentang Pandangan Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan APBD Tahun 2015.


Rapat Paripurna DPRD, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Rana Suparman, S.Sos (PDI-P), didampingi Wakil Ketua DPRD, terdiri dari: H. Toto Suharto, S. Farm (PAN), Uci Sanusi (Partai Golkar) dan Hj. Kokom Komariah (PKS). Rapat paripurna dimulai sejak pukul 09.00 wib dan berlangsung maraton tanpa jeda isoma hingga pukul 13.30 wib.
Pada session pandangan umum fraksi, anggota dewan yang terhormat bersepakat dengan urutan penyampaian, yakni: 1. Fraksi PKB, 2. Fraksi Demokrat, 3. Fraksi Restorasi PDI-P, 4. Fraksi Gerinda Persatuan, 5. Fraksi PAN, 6. Fraksi Golkar dan 7. Fraksi PKS.
Fraksi PKB, menyoroti sumber-sumber PAD yang masih memiliki potensi untuk digali, juga meminta pihak pemerintah untuk membuat standarisasi harga sebagai bahan penyusunan RKA/ DPA., sementara Fraksi Demokrat, meminta pemerintah daerah melakukan penghematan dan efisiensi penggunaan APBD, mengingat Belanja Tidak Langsung masih diatas 70%. Harapannya, ke depan terjadi keseimbangan antara Belanja Publik vs Belanja Aparatur. Sedangkan  Fraksi restorasi PDI-Perjuangan meminta Pemerintah lebih cerdas lagi dalam menggali sumber PAD, tidak hanya menekankan pada Pajak dan Retribusi Daerah yang nyata-nyata memberatkan masyarakat pada umumnya.


Fraksi Gerindra Persatuan, dengan juru bicara H. Dede Ismail, menyoroti Dana Bagi Hasil Cukai Hasil tembakau (DBHCHT) dan Pajak Rokok, agar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya petani tembakau itu sendiri. Sedangkan, Fraksi PAN memberikan apresiasi terhadap pemerintah daerah, khususnya Bupati Kuningan, yang telah mampu merencanakan Pendapatan tahun 2015 hingga menembus angka lebih dari 2 (dua) Trilyun rupiah, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melebihi angka 200 (dua ratus) Milyar rupiah.
Fraksi Partai Golkar, dengan juru bicara SAW Tresna, meminta pemerintah daerah melakukan kajian terlebih dahulu, sebelum mengucurkan Penyertaan Modal di PD BPR dan PD PK, harapan Partai Golkar pemerintah mampu mendorong kemandirian BUMD. Selain itu, Partai Golkar juga memopinta penggunaan ADD diawasi secara ketat, mengingat mayoritas pemerintah desa memanfaatkan dana ADD tersebut untuk kegiatan fisik insfrastruktur, dan pada akhir pandangan, Investasi Garmen di kecamatan Lebakwangi agar terwujud agar dapat menyerap tenaga kerja lokal dan terbebas dari meningkatnya angka pengangguran di Kabupaten Kuningan.
Pembicara terakhir, Hj. Etit dari Fraksi PKS mengajak semua pihak untuk bersama-sama memandang terbitnya UU no. 6 tahun 2014 tentang Desa, sebagai tantangan dalam mewujudkan Kuningan MAS dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Tidak ada komentar: