Jumat, 21 November 2014

PARIPURNA DPRD : NOTA PENGANTAR BUPATI RAPBD 2015


Jum'at, 21 Nopember 2014, mulai pukul 13.00 bertempat di Ruang Rapat DPRD, digelar Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati Kuningan mengenai Rancangan APBD Tahun Anggaran 2015. Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kuningan, Rana Suparman, S.Sos didampingi oleh para Wakil Ketua, yang terdiri dari: H. Toto Suharto, S. Farm, H. Uci Sanusi dan Hj. Kokom Komariah.
Bupati Kuningan, Hj. Utje Ch. Suganda, S.Sos, MAP, menyampaikan bahwa Anggaran tahun 2015 mencapai angka Rp. 2,2 Trilyun, menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Namun demikian, anggaran pembangunan (belanja langsung) mengalami menurunan hingga mencapai angka Rp. 170 Milyar, hal ini sebagai konsekuensi dari terbitnya Undang-Undang nomor 6 tahun 2014, tentang Desa.
Undang-undang tersebut, mewajibkan Pemerintah Daerah untuk menganggarkan sebesar 10% dari Jumlah DAU setelah dikurangi DAK, untuk Alokasi Dana Desa (ADD). Berdasarkan hasil perhitungan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan harus menyiapkan ADD sebesar >Rp. 200 Milyar. Sementara, tahun sebelumnya dana ADD hanya sebesar Rp. 30 Milyar saja. Kewajiban pemerintah daerah menganggarkan ADD sesuai dengan UU no 6 tahun 2014, memunculkan dampak berkurangnya Anggaran Belanja Langsung.

Tidak ada komentar: