Pemerintah Kabupaten Kuningan
didukung oleh komponen masyarakat, Minggu 14 Desember 2014, bertempat di
Pandapa Paramartha, mendeklarasikan “Kuningan Anti Minuman Keras dan Narkoba”.
Kegiatan ini hasil kerjasama Pemerintah Daerah, Polres Kuningan, Kodim 0615,
BNN dan seluruh komponen lapisan masyarakat, tampak hadir, antara lain: MUI,
FKUB, FKPP, KNPI, PP, GAMAS, GRANAT, BARAK, GIBAS, PD Muhammadiyah, PC NU, PERSIS,
BKPRMI, TP PKK, Karang Taruna, FKDT, UNIKU, UNISA, PGM, SMKN 3, dll
Kegiatan ini digelar pada saat
berlangsungnya Car Free Day, sehingga cukup menarik perhatian ribuan masyarakat
yang tengah asik beraktivitas CFD, terlebih saat berlangsungnya agenda
pemusnahan barang bukti Minuman Keras, antara lain jenis: Beer, Rootbeer, ORTU,
Asoka, Arak, Miras Oplosan dan Tuak, hasil razia selama tahun 2014. Kasat Pol
PP, Deni Hamdani, menyatakan bahwa tidak kurang dari 1.200 botol minuman keras
berbagai merk, hasil penyitaan di beberapa lokasi, dimusnahkan dengan cara
dipecahkan dan dilindas dengan menggunakan Stoom Walls.
Deklarasi ditandai dengan
penandatangan Naskah Deklarasi Anti Minuman Keras dan Narkoba, Pelepasan Balon
Udara, Pemusnahan Barang Bukti dan Panggung Hiburan, dengan menampilkan Band
kebanggaan warga masyarakat Kabupaten Kuningan, “MATA ILANG”. Vokalis Didin,
yang sengaja datang dari Bandung, melantunkan lagu “TOMAT’ miliknya Wali dan
lagu “OPLOSAN” yang naik daun pada acara YKS (Yuk Kita Sahur) …
Tidak ada komentar:
Posting Komentar