Selasa, 26 Agustus 2014

STUDY BANDING PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN


Tanggal 21-22 Agustus 2014, para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SKPD se-Kabupaten Kuningan melaksanakan kegiatan Study Banding ke Pemerintahan Kota Banjar. Rombongan sebanyak 37 orang ini, dipimpin langsung oleh Assisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesra, Bapak Drs. H. Kamil Ganda Permadi, MM.
Keberangkatan rombongan dilepas oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Drs. H. Yosep Setiawan, MSi, dari halaman Pandapa Paramartha sekitar pukul 07.30 wib, menggunakan bus pariwisata "Metropolitan".
Perjalanan Kuningan - Banjar, dtempuh dalam waktu tidak lebih dari 3,5 jam. Tak ditemukan hambatan ataupun kemacetan, perjalanan berjalan lancar. Selama perjalanan tersebut, setiap anggota rombongan secara bergilir unjuk kebolehan dalam "tarik suara", ada yang bernyanyi riang, namun ada pula yang berdendang dalam mimpinya alias "ngorok".
Sesampainya di Kota Banjar, bus langsung menuju komplek perkatoran Pemerintahan Kota Banjar, yang lokasinya di jalan utama jalur lintas selatan, tak jauh dari Mako Polres Kota Banjar. Setelah bus terparkir secara sempurna, secara bergilir anggota rombongan turun dari bus, menuju Ruang Rapat 1 Setda Kota Banjar. Masing-masing anggota rombongan menerima 1 snack box, setelah mengisi buku tamu dan duduk manis di atas kursi rapat yang cukup nyaman dan empuk.
Study banding pun dimulai, rombongan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Banjar, Fenny Fahrudin. Dalam sambutan selamat datang, selain menyampaikan permohonan ma'af walikota Banjar, juga merasa sangat tersanjung dan bahagia, karena mendapat kunjungan kehormatan dari Pejabat Pemerintahan Kabupaten Kuningan.


Dialog interaktif "Pemkab Kuningan vs Pemkot Banjar" terkait PPK, ULP, LPSE serta seluk beluk proses pengadaan B/ J, dipandu oleh Staf Ahli Walikota bidang Ekonomi dan Keuangan, Bapak Ide. Banyak masukan dan kiat sukses yang bisa dibawa dan diterapkan oleh pejabat pengadaan di Kabupaten Kuningan.
Malam hari, bertempat di Aula Hotel Kresna 2 Pangandara, rombongan disuguhi pemaparan materi "Perpres 70 tahun 2012" oleh Widyaiswara Balai Diklat Provinsi Jawa Barat.